Boucing Smiley Star



Senin, 10 Oktober 2011

SEJARAH PERIWAYATAN HADIST

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis persembahkan kehadirat Allah SWT atas berkat, rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat serta salam juga penulis haturkan kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya, sahabatnya, dan para pengikutnya hingga akhir zaman.
Pada kesempatan ini, penulis ingin mengucapan terima kasih kepada :
1. Dra.Nurmahni,M.Ag
2. Orang tua yang selalu memberikan dukungan dan materi dalam penyelesaian
makalah ini, serta
3. Teman-teman yang telah membantu dalam melaksanakan pelaksanaan ini.

Penulis mengucapkan mohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam pembuatan makalah ini. Penulis mengharapkan saran dan kritik dari pembaca sekalian guna pembuatan makalah yang lebih baik lagi di masa yang akan datang. Penulis juga berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.



Yogyakarta, 31 Desember 2010


Penulis




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar belakang.............................................................................. 1
B. Rumusan Masalah........................................................................ 2

BAB II PEMBAHASAN
A. Sejarah Periwayatan Hadist pada Masa Rasulullah..................... 3
B. Sejarah Periwayatan Hadist pada Masa Sahabat.......................... 5
C. Sejarah Periwayatan Hadist pada Masa Tabi’ain......................... 6
D. Sejarah Perkembangan Hadist pada Era Kodifikasi.................... 6
E. Sejarah Perkembangan Hadist Pasca Kodifikasi.......................... 7

BAB III KESIMPULAN.............................................................................. 9
DAFTAR PUSTAKA................................................................................... 10






BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hadis merupakan sumber sunnah Nabi SAW yang menjadi rujukan kedua dalam kajian hukum Islam setelah al-Qur’an al-Karim. Oleh karena itu, kedudukan hadis sangat signifikan dan urgen dalam Islam. Hanya saja urgensi dan signifikansi hadis tidak mempunyai makna, manakala eksistensinya tidak didukung oleh uji kualifikasi histories yang memadai dalam proses transmisinya (periwayatan). Dengan demikian, sebelum hadis itu menjadi sunnah yang merupakan sumber dan landasan suatu istinbat hukum, maka uji kualifikasi histories untuk menentukan otentik tidaknya hadis tersebut merupakan hal yang niscaya dilakukan.
Kajian terhadap periwayatan hadis untuk menentukan otentik-tidaknya sudah banyak dilakukan oleh para ahli baik klasik maupun kontemporer. Dan kajian ini tidak saja dilakukan oleh para pemikir muslim (insider) sendiri akan tetapi juga oleh para orientalis yang nota bene non-muslim (outsider). Para pengkaji hadis dari kalangan muslim yang cukup kritis misalnya – untuk menyebut beberapa – Fazlur Rahman dari Indo Pakistan, Muhammad al-Ghazali dan Yusuf Qardhawi dari Mesir, Muhammad Syahrur dari Syiria dan M. Musthafa al-‘Azami dari India. Sedangkan dari kalangan Non-Muslim (orientalis) kajian hadis dilakukan antara lain oleh Sprenger, Ignaz Goldziher, Montgomery Watt, Joseph Scahact, dan sebaginya. Dan diakui maupun tidak, periwayatan hadis menjadi kajian yang problematic dan menarik bagi para ahli, baik yang mengkajinya sebagi pembela maupun sebagai penentangnya.
Dalam konteks histories, periwayatan hadis tidak seberuntung al-Qur’an yang memang sejak awal telah dilakukan kodifikasi dan pembukuan. Sementara kodifikasi al-hadis dilakukan lebih belakangan jauh setelah wafatnya Nabi SAW. Dengan demikian periwayatan hadis menjadi problematic dan banyak mengundang kritik dari para orientalis yang cukup tajam dan bahkan memandang apriori terhadap otentisitasnya. Untuk itu, kajian dalam makalah ini ingin mengungkap dan menelusuri metode periwayatan (transmisi) pada awal Islam sebelum dibukukan dalam korpus yang mapan seperti dalam kitab-kitab hadis yang beredar saat.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana sejarah periwayatan hadis pada masa rasulullah?
2. Bagaimana sejarah periwayatan hadis pada masa sahabat?
3. Bagaimana sejarah periwayatan hadis pada masa tabi’in?



















BAB II
PEMBAHASAN
Perkembangan hadist pada masa awal lebih banyak menggunakan lisan, dikarenakan larangan Nabi untuk menulis hadist. Larangan tersebut berdasarkan kekhawatiran Nabi akan tercampurnya nash al-Qur’an dengan hadist. Selain itu juga disebabkan dan para sahabat yang bisa menulis untuk menulis al-Qur’an. Larangan tersebut berlanjut sampai pada masa Tabi’in bear. Bahkan Khalifah Umar ibn Khattab sangat menentang penulisan hadist, begitu juga engan Khalifah yang lain. Penulisan dan pembukuan hadist secara resmi dimulai pada masa pemerintahan Khalifah Umar ibn Abd al-Aziz. Terlepas dari turunnya perkembangan hadist tak dapat dipungkiri bahwa sejarah perkembangan hadist memberikan pengaruh yang besar dalam sejarah peradapan islam.
A. SEJARAH PERIWAYATAN HADIST PADA MASA RASULULLAH

1. MASA PENYEBARAN HADIST
Rasulullah menyebarkan hadist ditengah-tengah masyarakat dan sahabatnya, penyebaran hadist pada masa Rasulullah hanya disebarkan lewat mulut kemulut (secara lisan). Para pedagang dari kota madinah juga sangat berperan dalam penyebaran hadist. Setiap mereka pergi berdagang meraka juga berdakwa untuk membagikan pengetahuan yang mereka peroleh dari Nabi kepada orang-orang yang mereka temui. Pada saat itu penyebaran hadist sangat cepat, Rasulullah memerintahkan kepada para sahabatnya untuk menyebarkan apapun yang mereka ketahui dari beliau. Perintah tersebut membawa pengaruh yang sangat baik untuk menyebarkan hadist.
Rasulullah bersabda :
“ Sampaikanlah olehmu apa yang berasal dariku, kendati hanya satu ayat”(H.R.al-Bukhari)
Faktor-faktor yang mendukung cepatnya penyebaran hadist dimasa Rasulullah adalah :
 Rasulullah sendiri rajin menyampaikan dakwahnya.
 Karakter ajaran islam sebagai ajaran baru telah membangkitkan semangat orang dilingkungan masyarakat pada masa itu, sehingga secara otomatis hadist tersebar ke orang lain secara berkesinambungan.
 Peranan istri Rasulullah amat besardalam penyiaran islam dan hadist termasuk didalamnya.

2. PENULISAN HADIST DAN PELARANGANNYA
Penyebaran hadist pada masa Rasullulah hanya disebarkan lewat mulut (lisan). Hal ini bukan karena para sahabat tidak bisa menulis hadist, tetapi karena Nabi melarang untuk menulis hadist. Beliau khawatir hadist akan tercampur dengan ayat Al-Qur’an.
Menurut Al-Baghdadi ada tiga buah hadist yang melarang penulisan hadist yang masing-masing diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri,Abu Hurairah,dan Zaid ib Tsabit. Namun yang dapat dipertanggungjawabkan hanya hadist Abu Sa’id al-Khudri yang berbunyi :
“ janganlah kamu sekalian menulis sesuatu dariku selain Al-Qur’an. Barang siapa yang menulis dariku selain Al-Qur’an maka hendaklah ia menghapusnya. Riwayatkanlah dari saya. Barang siapa yang sengaja berbohong atas nama saya maka bersiaplah (pada) tempatnya dineraka’’. (HR.Muslim)
Disini Nabi melarang para sahabat menulis hadist, tatapi mereka cukup menghafalnya saja. Beliau membolehkan meriwayatkan hadist disertai ancaman bagi orang yang berbuat bohong. Dan hadist tersebut merupakan satu-satunya hadist yang shahih tentang larangan menulis hadist.
Faktor-faktor yang menyebabkan Rasulullah melarang penulisan dan pembukuan hadist adalah :
 Khawatir terjadi kekaburan antara ayat-ayat al-Qur’an dan hadist Rasul bagi orang-orang yang baru masuk islam.
 Takut berpegangan atau cenderung menulis hadist tanpa diucapkan atau ditela’ah.
 Khawatir orang-orang awam berpedoman pada hadist saja.
Nabi telah mengeluarkan izin menulis hadist secara khusus setelah peristiwa fathu makkah. Itupun hanya kepada sebagian sahabat yang sudah terpercaya.



B. SEJARAH PERIWAYATAN HADIST PADA MASA SAHABAT

1. PADA MASA ABU BAKAR dan UMAR IBN KHATTAB (Masa Khulafa’al-Rasyidin)
Pada masa Khalifah Abu Bakar menerapkan peraturan yang membatasi periwayatan hadist. Begitu juga dengan Khalifah Umar ibn al-Khattab ia juga membatasi periwayatan hadist. Dengan demikian periode tersebut disebut dengan Masa Pembatasan Periwayatan Hadist.
Pembatasan tersebut dimaksudkan agar tidak banyak dari sahabat mempermudah penggunaan nama Rasulullah dalam berbagai urusan meskipun jujur dan dalam permasalahan yang umum. Segala periwayatan yang mengatasnamakan Rasulullah harus mendatangkan saksi, seperti dalam permasalahan tentang waris yang diriwayatkan oleh Imam Malik.
Riwayat Abu Hurairah menunjukkan ketegasan Khalifah Umar dalam menerapkan peraturan pembatasan riwayat hadist pada masa pemerintahannya. Namun disis lain, Umar ibn Khattab bukanlah orang yang anti periwayatan hadist. Umar mengutus para ulama untuk menyebarkan al-Qur’an dan hadist. Dalam sebuah riwayat Umar berkata “Saya tidak mengangkat penguasa daerah untuk memaki orang, memukul, apalagi merampas harta kalian. Tetapi saya mengangkat mereka untuk mengajarkan al-Qur’an dan hadist kepada kamu semua’’.(Ibn Sa’ad, juz I,135)
2. PADA MASA UTSMAN IBN AFFAN dan ALI IBN ABI THALIB
Pada masa pemerintahan Utsman ibn Affan dan Ali ibn Abi Thalib tidak jauh berbeda tentang periwayatan hadist yang telah ditempuh oleh kedua khalifah sebelumnya. Namun langkah yang diterapkan tidaklah setegas seperti langkah Umar ibn Khattab. Dalam sebuah kesempatan Utsman meminta para sahabat agar tidak meriwayatkan hadist yang tidak mereka dengar pada zaman Abu Bakar dan Umar. Pada dasarnya periwayatan hadist pada masa pemerintahan ini lebih banyak dari pada pemerintahan sebelumnya.
Pada masa Ali ibn Abi Thalib situasi pemerintahan islam telah berbeda dengan masa-masa sebelumnya. Masa itu merupakan masa krisis dan fitnah serta terjadi peperangan antar beberapa kelompok kepentingan politik juga mewarnai pemerintahan Ali. Hal itu membawa dampak negatif dalam periwayatan hadist karena kepentingan politik telah mendorong pihak-pihak tertentu melakukan pemalsuan hadist. Dengan demikian tidak seluruh periwayatan hadist dapat dipercaya riwayatnya.
Situasi Periwayatan Hadist :
a. Dengan menggunakan lafal hadist asli yaitu menurut lafal yang diterima dari Rasulullah.
b. Hanya maknanya saja. Karena mereka sulit menghafal lafal hadist persis dengan yang disabdakan Nabi.

C. SEJARAH PERIWAYATAN HADIST PADA MASA TABI’IN
Sesudah masa Khulafa’al-Rasyidin timbullah usaha yang lebih baik untuk mencari dan meriwayatkan hadist. Bahkan tatacara periwayatan hadist pun sudah dibakukan. Pembakuan ini berkaitan erat dengan upaya ulama untuk menyelamatkan hadist dari usaha-usaha pemalsuan hadist.
Meskipun masih banyak periwayatan hadist yang berhati-hati dalam meriwayatkan hadist, kehati-hatian pada masa itu sudah bukan lagi menjadi ciri khas yang paling menonjol. Karena pembakuan tatacara periwayatan telah ditetapkan luasnya wilayah islam dan kepentingan golongan memicu munculnya hadist-hadist palsu. Sejak timbul fitnah pada masa Utsman, umat islam terpecah-pecah dan masing-masing lebih mengunggulkan golongannya. Pemalsuan hadist mencapai puncaknya pada periode ketiga yakni pada masa kekhalifahan Daulah Umayyah. Karena banyaknya hadist palsu yang beredar dimasyarakat dikeluarkan oleh golongan Syi’ah, Imam Malik menamai kota Iraq (pusat kaum syi’ah) sebagi “Pabrik Hadist Palsu”.
D. SEJARAH PERKEMBANGAN HADIST PADA ERA KODIFIKASI
Proses kodifikasi hadist atau tadwiin al-hadist adalah proses pembukuan hadist secara resmi yang dilakukan atas instruksi Khalifah, dalam hal ini adalah Khalifah Umar bin Abd al-Aziz (memerintah tahun 99-101H). Beliau mengeluarkan surat perintah keseluruh wilayah kekuasaannya agar setiap orang yang hafal hadist menuliskan dan membukukannya supaya tidak ada hadist yang akan hilang pada masa sesudahnya.
Al-Bukhari meriwayatkan bahwa Umar bin Abd al-Aziz mengirim surat kepada Abu Bakar bin Muhammad bin Hazm sebagai berikut : “Perhatikanlah apa yang ada pada hadist-hadist Rasulullah SAW, dan tulislah karena aku khawatir akan terhapusnya ilmu sejalan dengan hilangnya ulama dan janganlah engkau terima selain hadist Nabi SAW’’.(Shahih al-Bukhari, Juz I.hal 29)
Tadwiin al-Hadist atau kodifikasi al-Hadist merupakan kegiatan pengumpulan al-Hadist dan penulisannya secara besar-besaran yang disponsori oleh pemerintah (khalifah). Sedangkan kegiatan penulisan al-Hadist sendiri secara tidak resmi telah berlangsung sejak masa Rasulullah SAW masih hidup dan berlanjut terus hingga masa kodifikasi. Pada masa tadwin ini penulisan hadist belum tersistimatika sebagaimana kitab-kitab jami’ dan mushannaf. Demikian juga belum terklasifikasikannya hadist atas dasar shahih dan tidaknya. Pada periode sesudahnya muncul kitab hadist yang disusun berdasarkan bab-bab tertentu, juga kitab hadist yang memuat hanya hadist-hadist shahih saja. Pada periode terakhir ini pengembangan ilmu jarh wa ta’dil telah semakin mantap dengan tampilnya Muhammad bin Isma’il al-Bukhari.
E. SEJARAH PERKEMBANGAN HADIST PASCA KODIFIKASI

1. Periode Penyaringan Hadist (abad ke-III H)
Yaitu dimana tidak ditulis kecuali hadist-hadist Nabi SAW saja, sehingga mulai disusun kitab-kitab musnad yang masih bersih dari fatwa-fatwa seperti musnad Imam Ahmad bin Hanbal. Walaupun demikian, masih tercampur dengan hadist-hadist dha’if bahkan maudhu, sehingga pada pertengahan abad III para ulama membuat kaidah-kaidah dan syarat-syarat hadist shahih. Sehingga muncul ide-ide untuk mengumpulkan yang shahih-shahih saja yang dipelopori Imam Bukhari. Abad ini merupakan abad keemasan bagi hadist dengan munculnya para ahli hadist terkemuka dan disusunnya kutubus-sittah (6 kumpulan hadist) yang memuat hampir seluruh hadist-hadist yang shahih.
2. Periode Penyempurnaan (abad IV H)
Yaitu pemisahan antara ulama mutaqaddimin (salaf) yang metode mereka adalah berusaha sendiri dalam meneliti perawi, menghafal hadist sendiri serta menyelidiki sendiri sampai pada tingkat sahabat dan tabi’in. Sedangkan ulama muta’akhirin (khalaf) ciri mereka dalam menyusun karyanya adalah dengan menukil dari kitab-kitab yang telah disusun oleh salaf, menambahkan, mengkritik dan mensyarahnya (memberikan ulasan tentang isi hadist-hadist tersebut).
3. Periode Klasifikasi dan Sistematis
Penyusunan Kitab Hadist (abad V H)
Yaitu dengan mengklasifikasi hadist, cara pengumpulannya, kandungannya dan tema-tema yang sama. Disamping itu mensyarah dan meringkas kitab-kitab hadist sebelumnya sehingga muncullah berbagai kitab-kitab hadist hukum. Dan berbagai kitab targhib wa tarhib (kitab yang berisi berbagai hal untuk menggemarkan dalam beribadah dan mengancam bagi yang lalai).

















BAB III
KESIMPULAN

Dari uraian dan pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Bahwa perjalanan hadis hingga era kodifikasi dalam korpus resmi telah melewati beberapa fase yang tidak selalu mulus dan murni, bukan saja dari rangkaian sanad-nya tetapi juga materi hadis itu sendiri. Hadis-hadis Nabi tersebut, sampai masa pembukuanya secara resmi pada zaman Umar bin Abdul aziz pada tahun 99 H, masih bercampur dengan kata-kata dan fatwa sahabat. Hal ini menyebabkan jumlah materi hadis menjadi menggelembung, tetapi setelah diseleksi menjadi sedikit lagi.

2. Periwayatan hadis nabi sudah dimulai semenjak awal permulaan Islam. Dan periwayatan hadis pada masa nabi berjalan secara alamaiyah, seiring dengan perkembangan wilayah Islam yang luas dan untuk menghindari berbagai pemalsuan maka kemudian menuntut adanya suatu metode yang disebut dengan al-tahamul wa ada’ al-hadis. Dan ternyata metode ini telah digunkan secara luas pada abad pertama Hijrah.


3. Untuk menjaga otentisitas hadis Nabi juga telah mencuatkan tentang fenomena bentuk periwayatan hadis dengan lafazd atau makna. Demikian juga untuk mejaga otentisitas dan kredibilitas hadis Nabi dalam persambungan periwayatan antara satu generasi dengan generasi sesudahnya, pada masa awal Islam telah lahir teori system Isnad. Sehingga hadis Nabi yang diriwayatkan bisa dipertanggungjawabkan secara baik dan benar.




DAFTAR PUSTAKA
Kholis, Nur.2008.Pengantar Studi Al-Qur’an dan Al-Hadist.PT Teras: Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar