Boucing Smiley Star



Jumat, 30 Desember 2011

Kasus Tanjung Priok

A. KRONOLOGI PERISTIWA TANJUNG PRIOK 1984

1. Versi Abdul Qadir Djaelani
Abdul Qadir Djaelani adalah salah seorang ulama yang dituduh oleh aparat keamanan sebagai salah seorang dalang peristiwa Tanjung Priok. Karenanya, ia ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara. Sebagai seorang ulama dan tokoh masyarakat Tanjung Priok, sedikit banyak ia mengetahui kronologi peristiwa Tanjung Priok. Berikut adalah petikan kesaksian Abdul Qadir Djaelani terhadap peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984, yang tertulis dalam eksepsi pembelaannya berjudul “Musuh-Musuh Islam Melakukan Ofensif terhadap Umat Islam Indonesia”.

a. Tanjung Priok, Sabtu, 8 September 1984
Dua orang petugas Koramil (Babinsa) tanpa membuka sepatu, memasuki Mushala as-Sa’adah di gang IV Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka menyiram pengumuman yang tertempel di tembok mushala dengan air got (comberan). Pengumuman tadi hanya berupa undangan pengajian remaja Islam (masjid) di Jalan Sindang.

b. Tanjung Priok, Ahad, 9 September 1984
Peristiwa hari Sabtu (8 September 1984) di Mushala as-Sa’adah menjadi pembicaran masyarakat tanpa ada usaha dari pihak yang berwajib untuk menawarkan penyelesaan kepada jamaah kaum muslimin.

c. Tanjung Priok, Senin, 10 September 1984
Beberapa anggota jamaah Mushala as-Sa’adah berpapasan dengan salah seorang petugas Koramil yang mengotori mushala mereka. Terjadilah pertengkaran mulut yang akhirnya dilerai oleh dua orang dari jamaah Masjid Baitul Makmur yang kebetulan lewat. Usul mereka supaya semua pihak minta penengahan ketua RW, diterima.
Sementara usaha penegahan sedang.berlangsung, orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak ada urusannya dengan permasalahan itu, membakar sepeda motor petugas Koramil itu. Kodim, yang diminta bantuan oleh Koramil, mengirim sejumlah tentara dan segera melakukan penangkapan. Ikut tertangkap 4 orang jamaah, di antaranya termasuk Ketua Mushala as-Sa’adah.

d. Tanjung Priok, Selasa, 11 September 1984
Amir Biki menghubungi pihak-pihak yang berwajib untuk meminta pembebasan empat orang jamaah yang ditahan oleh Kodim, yang diyakininya tidak bersalah. Peran Amir Biki ini tidak perlu mengherankan, karena sebagai salah seorang pimpinan Posko 66, dialah orang yang dipercaya semua pihak yang bersangkutan untuk menjadi penengah jika ada masalah antara penguasa (militer) dan masyarakat. Usaha Amir Biki untuk meminta keadilan ternyata sia-sia.
e. Tanjung Priok, Rabu, 12 September 1984
Dalam suasana tantangan yang demikian, acara pengajian remaja Islam di Jalan Sindang Raya, yang sudah direncanakan jauh sebelum ada peristiwa Mushala as-Sa’adah, terus berlangsung juga. Penceramahnya tidak termasuk Amir Biki, yang memang bukan mubalig dan memang tidak pernah mau naik mimbar. Akan tetapi, dengan latar belakang rangkaian kejadian di hari-hari sebelumnya, jemaah pengajian mendesaknya untuk naik mimbar dan memberi petunjuk. Pada kesempatan pidato itu, Amir Biki berkata antara lain, “Mari kita buktikan solidaritas islamiyah. Kita meminta teman kita yang ditahan di Kodim. Mereka tidak bersalah. Kita protes pekerjaan oknum-oknum ABRI yang tidak bertanggung jawab itu. Kita berhak membela kebenaran meskipun kita menanggung risiko. Kalau mereka tidak dibebaskan maka kita harus memprotesnya.” Selanjutnya, Amir Biki berkata, “Kita tidak boleh merusak apa pun! Kalau ada yang merusak di tengah-tengah perjalanan, berarti itu bukan golongan kita (yang dimaksud bukan dan jamaah kita).” Pada waktu berangkat jamaah pengajian dibagi dua: sebagian menuju Polres dan sebagian menuju Kodim.
Setelah sampai di depan Polres, kira-kia 200 meter jaraknya, di situ sudah dihadang oleh pasukan ABRI berpakaian perang dalam posisi pagar betis dengan senjata otomatis di tangan. Sesampainya jamaah pengajian ke tempat itu, terdengar militer itu berteriak, “Mundur-mundur!” Teriakan “mundur-mundur” itu disambut oleh jamaah dengan pekik, “Allahu Akbar! Allahu Akbar!” Saat itu militer mundur dua langkah, lalu memuntahkan senjata-senjata otomatis dengan sasaran para jamaah pengajian yang berada di hadapan mereka, selama kurang lebih tiga puluh menit. Jamaah pengajian lalu bergelimpangan sambil menjerit histeris; beratus-ratus umat Islam jatuh menjadi syuhada. Malahan ada anggota militer yang berteriak, “Bangsat! Pelurunya habis. Anjing-anjing ini masih banyak!” Lebih sadis lagi, mereka yang belum mati ditendang-tendang dan kalau masih bergerak maka ditembak lagi sampai mati.
Tidak lama kemudian datanglah dua buah mobil truk besar beroda sepuluh buah dalam kecepatan tinggi yang penuh dengan pasukan. Dari atas mobil truk besar itu dimuntahkan peluru-peluru dan senjata-senjata otomatis ke sasaran para jamaah yang sedang bertiarap dan bersembunyi di pinggir-pinggir jalan. Lebih mengerikan lagi, truk besar tadi berjalan di atas jamaah pengajian yang sedang tiarap di jalan raya, melindas mereka yang sudah tertembak atau yang belum tertembak, tetapi belum sempat menyingkir dari jalan raya yang dilalui oleh mobil truk tersebut. Jeritan dan bunyi tulang yang patah dan remuk digilas mobil truk besar terdengar jelas oleh para jamaah umat Islam yang tiarap di got-got/selokan-selokan di sisi jalan.
Setelah itu, truk-truk besar itu berhenti dan turunlah militer-militer itu untuk mengambil mayat-mayat yang bergelimpangan itu dan melemparkannya ke dalam truk, bagaikan melempar karung goni saja. Dua buah mobil truk besar itu penuh oleh mayat-mayat atau orang-orang yang terkena tembakan yang tersusun bagaikan karung goni.
Sesudah mobil truk besar yang penuh dengan mayat jamaah pengajian itu pergi, tidak lama kemudian datanglah mobil-mobil ambulans dan mobil pemadam kebakaran yang bertugas menyiram dan membersihkan darah-darah di jalan raya and di sisinya, sampai bersih.
Sementara itu, rombongan jamaah pengajian yang menuju Kodim dipimpin langsung oleh Amir Biki. Kira-kira jarak 15 meter dari kantor Kodim, jamaah pengajian dihadang oleh militer untuk tidak meneruskan perjalanan, dan yang boleh meneruskan perjalanan hanya 3 orang pimpinan jamaah pengajian itu, di antaranya Amir Biki. Begitu jaraknya kira-kira 7 meter dari kantor Kodim, 3 orang pimpinan jamaah pengajian itu diberondong dengan peluru yang keluar dari senjata otomatis militer yang menghadangnya. Ketiga orang pimpinan jamaah itu jatuh tersungkur menggelepar-gelepar. Melihat kejadian itu, jamaah pengajian yang menunggu di belakang sambil duduk, menjadi panik dan mereka berdiri mau melarikan diri, tetapi disambut oleh tembakan peluru otomatis. Puluhan orang jamaah pengajian jatuh tersungkur menjadi syahid. Menurut ingatan saudara Yusron, di saat ia dan mayat-mayat itu dilemparkan ke dalam truk militer yang beroda 10 itu, kira-kira 30-40 mayat berada di dalamnya, yang lalu dibawa menuju Rumah Sakit Gatot Subroto (dahulu RSPAD).
Sesampainya di rumah sakit, mayat-mayat itu langsung dibawa ke kamar mayat, termasuk di dalamnya saudara Yusron. Dalam keadaan bertumpuk-tumpuk dengan mayat-mayat itu di kamar mayat, saudara Yusron berteriak-teriak minta tolong. Petugas rumah sakit datang dan mengangkat saudara Yusron untuk dipindahkan ke tempat lain.
Sebenarnya peristiwa pembantaian jamaah pengajian di Tanjung Priok tidak boleh terjadi apabila Panglima ABRI/Panglima Kopkamtib Jenderal LB Moerdani benar-benar mau berusaha untuk mencegahnya, apalagi pihak Kopkamtib yang selama ini sering sesumbar kepada media massa bahwa pihaknya mampu mendeteksi suatu kejadian sedini dan seawal mungkin. Ini karena pada tanggal 11 September 1984, sewaktu saya diperiksa oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, saya sempat berbincang-bincang dengan Kolonel Polisi Ritonga, Kepala Intel Kepolisian tersebut di mana ia menyatakan bahwa jamaah pengajian di Tanjung Priok menuntut pembebasan 4 orang rekannya yang ditahan, disebabkan membakar motor petugas. Bahkan, menurut petugas-petugas satgas Intel Jaya, di saat saya ditangkap tanggal 13 September 1984, menyatakan bahwa pada tanggal 12 September 1984, kira-kira pukul 10.00 pagi. Amir Biki sempat datang ke kantor Satgas Intel Jaya.

B. TANJUNG PRIOK BERDARAH II (14 APRIL 2010)
14 April 2010 silam Tanjung Priok menjadi ajang pembantaian aparat terhadap umat Islam, hingga seorang pemadam kebakaran harus membersihkan darah umat Islam yang tingginya hampir se-mata kaki (sabili). Lagi-lagi umat Islam di dzalimi oleh bobroknya system negeri ini, lagi-lagi umat Islam lah yang notabene penduduk mayoritas negeri ini harus menjadi korban. Bukan hanya di Tj Priok tetapi pembantaian seperti itu terjadi di darah-daerah lain seperti Lampung, Ambon, Poso dll.
14 April 2010 kemarin, kembali umat Islam harus menelan kejamnya system ini. Ribuan warga kembali bentrok dengan aparat yang memakan 2 korban tewas dan ratusan luka-luka. Penyebabnya hampir sama dengan tragedy Tj. Priok pertama pada tahun 1984, yaitu pelecehan agama oleh aparat. Kalau Tj Priok I disebabkan oleh seorang aparat yang masuk ke mesjid tanpa membuka alas kaki, kalau Tj. Priok II aparat atas izin pemerintah membongkar makam leluhur salah satu penyebar agama Islam di Jakarta yaitu makam Mbah Priok atau Habib Hassan Bin Muhammad Al Hadad untuk dijadikan taman.
Tanah makam Mbah Priok itu menjadi sengketa antara pihak ahli waris dengan PT. Pelindo. Pihak ahli waris memberikan bukti sertifikat kepemilikan tanah tersebut, namun hakim berbicara lain. Di persidangan pihak ahli waris dinyatakan kalah, dan diketuklah palu bahwa tanah itu milik Pt. Pelindo.
PT. Pelindo mengirim pasukan POL-PP ke lokasi untuk melakukan penggusuran atas areal makam tersebut. Dan pada saat itu pula warga tersulut amarahnya atas kehadiran aparat POL-PP puluhan truk dan alat-alat berat di lokasi makam yang mereka keramatkan tersebut. Warga menolak keputusan pengadilan yang memenangkan PT. Pelindo atas kepemilikan areal tersebut.
Situasi makin memanas ketika Ulama yang berada di lokasi menawarkan perundingan kembali dengan POL-PP, namun salah satu petinggi POL-PP menolak hal itu dan berbicara dengan nada menantang. “Tidak mau, kami mau perang”. Perkataan itu di perkuat oleh Habib Rizieq Sihab Ketua FPI pusat dalam sebuah acara berita petang di Tv One. Beliau juga mengatakan akan memberi identitas oknum POL-PP tersebut jika dibutuhkan.
Perkataan itulah yang kemudian membuat amarah warga semakin memuncak, yang akhirnya terjadilah bentrok fisik antara warga dan aparat yang mengakibatkan 3 aparat POL-PP tewas dan ratusan lainnya luka-luka serta kerugian yang besar di pihak POL-PP. Pagi tadi detik.com menyebutkan POL-PP rugi 22M dari tragedy berdarah tersebut. Berikut rinciannya ;
1. Truk : 24 unit x Rp 295.800.000= Rp 7.099.200.000
2. Operasional Panther : 43 unit x Rp 225.500.000 = Rp 9.696.500.000
3. Operasional KIA Pick Up : 14 unit x Rp 727.500.000 = Rp 1.785.000.000
4. Kendaraan Komando : 2 unit x 226.725.454 = Rp 453.450.000
5. Kijang : 2 unit x Rp 120.000.000 = Rp 240.000.000
6. Sepeda Motor Trail : 1 unit x 24. Rp 499.000 = Rp 24.499.000
7. Helm Antihuruhara : 575 x Rp 500.000 = Rp 287.500.000
8. Tameng Antihuruhara : 575 x Rp 979.000 = Rp 562.925.000
9. Rompi Pulset : 575 buah x Rp 4.888. 000 = Rp 2.806.000.000
Total Rp 22. 955.074.000
Ada kesamaan kronologi pada kasus Tj.Priok I dan II. Daerah konflik terjadi di daerah yang sama yaitu Koja. Pada kasus Tj. Priok I warga bergerombol pergi ke Polres dan kodim untuk mengadakan musyawarah terkait pelecehan agama yang dilakukan oleh ABRI pada saat itu. Namun di tengah jalan mereka di hadang pasukan ABRI bersenjata lengkap lalu menembaki mereka dengan membabai buta. Kata-kata kasar seperti yang diucapkan oleh oknum POL-PP pun keluar pada kasus Tanjung Priok 1984. Seorang komandan ABRI berteriak “Bangsat…peluru abis. Anjing-anjing ini masih banyak”. Skenario apa ini? Adakah isu SARA dibalik konflik ini? Benarkah aparat akan mengulang tragedi Priok I?.
Bermacam versi kronologis kejadian pun keluar setelah konflik mereda, ada yang bilang bahwa POL-PP di serang duluan oleh warga, ada juga yang berkata sebaliknya. Namun jika mendengar keterangan yang sampaikan oleh Habib Rizieq pada Tv One yang mengatakan bahwa POL-PP tidak mau berunding dan malah menantang perang, maka jelaslah siapa yang pertama melakukan penyerangan.
Ada yang bilang masyarakat salah paham, Makam Mbah Priok itu tidak akan di gusur tapi akan diperindah. Tapi apakah ada keluar kata2 itu sebelum bentrok terjadi? Kalau saja benar bahwa makam Mbah Prik itu akan direnovasi, rasanya tidak perlu ribuan POL-PP berpakaian anti huru-hara lengkap beserta alat-alat berat itu turun ke lokasi. Maka keterangan pemerintah yang mengatakan bahwa makan Mbah Priok itu akan di renovasi terkesan dibuat hanya untuk menutup-nutupi kesalahan saja.
Pemerintah bertanggungjawab atas tragedi ini. Karena ketuk palu hakim atas rekomendasi pemerintah. Tragedi semacam ini takan terjadi jika saja pemerintah tidak serakah dan tidak selalu berorientasi UANG. Hal konyol terjadi setelah tragedi ini mereda. Aparat malah saling menyalahkan, POLRI dan DPR-RI menyalahkan POL-PP, POL-PP menyalahkan POLRI dan Komnas HAM. Mereka tidak mau bertanggungjawab atas keputusan yang menjadi bumerang bagi mereka ini. Penyebab lain tragedi ini adalah Menurut surat kabar media Indonesia, ada 4 penyebab tragedy seperti ini terjadi:
a. Tidak terlihat peningkatan yang sungguh-sungguh pada komitmen negara mencintai rakyatnya.
b. Betapa buruknya negara menjalankan resolusi problem.
c. Terjadi distrust yang parah terhadap peraturan karena semakin hari semakin jelas bahwa penegakan hukum di negeri ini sangatlah manipulative.
d. Buruknya civic education. Negara lalai mendidik warga agar memiliki disiplin (Media Indonesia).

D. PENYELESAIAN MASALAH
Pemerintah dan kita semau harus mau mengakui bahwa system di negeri ini adalah system buatan manusia yang sudah di pastikan KESALAHANNYA. Jangan heran kalo ada istilah REVISI UNDANG-UNDANG, itu menunjukan bahwa sitem dan undang-undang hidup negeri ini tidak sempurna. Kita tidak boleh dan tidak bisa menyangkal bahwa sudah ada hukum dan undang-undang yang maha sempurna yang telah diberikan untuk kita oleh Sang Pencipta. Tidak ada keraguan di dalamNya. Lalu kenapa harus menunggu lama untuk menegakannya?
Kita masih miris melihat penggusuran2 PKL dll yang dilakukan oleh aparat. Dengan kejinya mereka merusak dan menghancurkan sumber pendapatan rakyat kecil itu, hanya dengan alasan “keindahan kota”..konyol sekali bukan?? Tragedy Priok berdarah II ini bisa dikatakan ajang pembalasan rakyat kepada aparat POL PP.
Demikian bencinya rakyat kepada aparat, dikarenakan kinerjanya yang sewenang-wenang, semau perutnya. Kenapa penangkapan terhadap masa dilakukan dengan terbuka tetapi oknum2 aparat selalu di tutup-tutupi? Malukah?? Tidak perlu malu, kami semua sudah tahu bagaiman bobroknya aparat di negeri ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar